PERBEDAAN KKN MAHASISWA UNSOED DAN KKN MAHASISWA UNJ

PERBEDAAN KKN MAHASISWA UNSOED DAN KKN MAHASISWA UNJ
Kuliah Kerja Nyata atau kita singkat menjadi KKN adalah hal yang lazim kita temui di setiap Universitas, baik itu Universitas Negeri ataupun Swasta, secara filosofis KKN adalah wujud pengabdian dari kaum intelektual yang berada di lingkungan Universitas kepada rakyat di sekitarnya, bahkan di Universitas Jenderal Soedirman kita yang tercinta ini program KKN dijadikan mata kuliah wajib dengan bobot 3 SKS bagi seluruh mahasiswa yang menempuh jenjang pendidikan S1.
Di Unsoed sendiri, mahasiswa yang sudah dapat mengambil program KKN, hal yang paling utama mesti dipersiapkan adalah persoalan biaya, KKN di Unsoed proporsi kuotanya paling besar terbagi menjadi dua, KKN Posdaya dan KKN tematik, sudah menjadi rahasia umum bahwa jika kita ingin menghemat biaya selama KKN kita dapat mengambil program KKN tematik, karena biaya program KKN tematik dibiayai oleh Universitas dan sudah ter-program, dan KKN Posdaya sendiri adalah KKN yang lebih bersifat bebas dalam penentuan pembuatan programnya daripada KKN tematik, karena didalam KKN posdaya ini mahasiswa lah yang bebas menentukan program kerja mereka selama 35 hari mengabdi, tapi persoalannya adalah biaya yang sangat besar untuk menjalankan KKN posdaya dan tidak ada bantuan sedikit pun dari Universitas.

Ketika ditanya tentang bantuan finansial untuk peserta KKN posdaya dan juga bantuan untuk seluruh mahasiswa KKN lainnya, ketua LPPM Unsoed mengkonfirmasi bahwa  tidak ada pemberian bantuan finansial apapun kepada mahasiswa KKN karena pembiayaan KKN mahasiswa hanya ada pada pembiayaan manajemennya saja, dan sisanya untuk biaya hidup, biaya makan dan sewa rumah ditanggung oleh mahasiswa, banyak mahasiswa bertanya, bukankah kita sudah membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang mana UKT tersebut meng-cover semua biaya pendidikan setiap mahasiswa selama 1 semester, sedangkan program KKN adalah program belajar/pendidikan yang seharusnya ditanggung oleh UKT, tetapi kenapa tidak ditanggung?.


Menjawab pertanyaan tersebut, ketua LPPM mengatakan bahwa yang ditanggung UKT didalam rincian biaya unit costnya adalah biaya manajemen KKN saja, dan didalam sistem UKT penarikan dari mahasiswa untuk program manajemen KKN adalah sebesar Rp. 200.000, jadi diluar manajemen KKN mahasiswa yang menanggungnya sendiri.
Anggaran 17 Miliar LPPM Unsoed
Mengkritisi hal tersebut masih ada beberapa pertanyaan yang masih belum terjawab hingga saat ini dan penulis pun juga penasaran akan hal tersebut, yaitu:

·         Adakah penyesuaian anggaran KKN terhadap kenaikan UKT yang terus menerus terjadi setiap tahun?, seharusnya ketika UKT semakin mahal, maka biaya-biaya lain seperti KKN juga harus ditanggung oleh UKT tersebut.
·         Apakah tidak ada pendanaan program KKN dari BOPTN (bantuan operasional perguruan tinggi negeri) ?

Dana anggaran untuk LPPM tahun ini sebesar 17 miliyar Rupiah, ketika dikonfirmasi ketua LPPM mengatakan bahwa dananya sekitar 14-15 miliyar, ya intinya tetap saja anggaran ini sangat besar, bahkan melebihi anggaran setahun untuk Fakultas yang menaungi ribuan mahasiswa, mengenai penggunaan dana ini, beliau mengatakan bahwa dari dana tersebut untuk operasional LPPM hanya kisaran 10-15%, dan 80-90% dana ini digunakan untuk penelitian dan pengabdian dosen, sebenarnya anggaran miliyaran tersebut tidak dipegang oleh LPPM, karena saat ini sejak tahun 2010 Unsoed menggunakan sistem keuangan satu pintu, semua uang ada di Rektor, jadi walaupun dananya besar, LPPM harus menggunakan Proposal seperti yang sudah dirancang di RAB untuk pencairan dananya, jadi uang senilai lebih dari 10 miliyar tersebut ya hanya uang lewat, balik ke dosen, tidak dipegang oleh LPPM ujar beliau.

Dari dana yang sangat besar ini, tidak ada sejuta apalagi satu miliyar yang dapat digunakan untuk membantu meringankan beban mahasiswa selama KKN, dan lebih dari 80% dari dana ini digunakan untuk penelitian dosen, penelitian apakah yang dimaksud?.
Prof Suwarto selaku ketua LPPM mengatakan bahwa penelitian dosen yang dimaksud adalah penelitian ilmiah dan program pengabdian kepada masyarakat, sebelum melakukan penelitian atau program pengabdian, dosen harus mengajukan proposal kepada LPPM, biasanya pendanaan tergantung dari jenis penelitiannya, dosen muda jika proposalnya tembus mendapat dana 20 juta Rupiah, dosen senior bisa mendapat 30 juta atau lebih, dan saat ini kami sudah menerima 400 laporan hasil penelitian dan pengabdian dosen, tapi kelemahan dari kita adalah dari penelitian tersebut tidak dibuat jurnal ilmiah taraf internasional, kan sayang padahal terdapat ilmu atau sesuatu yang baru dan dapat dipatenkan.

Mahasiswa UNJ (Universitas Negeri Jakarta) diberikan dana sebesar Rp. 500.000 per-orang
Tiga orang narasumber kami yang merupakan mahasiswa UNJ semester 7 menuturkan bahwa ketika menjalankan KKN mereka diberi uang sebesar Rp. 500.000 per orang dan tambahan dana sebesar Rp. 3.000.000 per kelompok, ujar  Tataq, salah satu mahasiswa UNJ angkatan 2013.
Dan ketika ditanya apakah pemberian dana dari Universitas untuk mahasiswa KKN bersifat rutin tiap tahun, Shafwan  mahasiswa UNJ lainnya mengatakan bahwa “ pas tahun 2015 dikasih 3 Juta per kelompok sama 500 ribu per orang dan itu bukan tematik, Tahun 2016 Cuman 500rb/ orang tematik.”
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, kami melakukan wawancara kepada Ketua LPPM UNJ (Universitas Negeri Jakarta) mengenai apakah benar bahwa UNJ memberikan dana kepada mahsiswa KKN nya dan sumber pendanaan tersebut.

Ibu Etin selaku ketua LPPM UNJ mengatakan bahwa , “ kami memberikan dana KKN bersumber dari BOPTN, sehingga mahasiswa mendapat dana individu,, media untuk kelompok 1 juta, bantuan dana menginap 1 Juta per kolompok untuk 10 orang, antar jemput dan pulang, dana perjalanan buat dosen, dana untuk dikasih kepada Desa, Camat, masing-masing 2 x Rp. 500.000.
Berbicara tentang dana BOPTN yang berarti Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri, setiap PTN di Indonesia mendapat dana BOPTN per tahun, dan BOPTN sendiri merupakan sumber pemasukan Universitas selain UKT dan Bisnis Universitas (apabila Universitas tersebut sudah PTN-BH), dan untuk mengetahui berapa jumlah dana BOPTN Unsoed tahun ini dan penggunaannya kami berusaha menemui Pak Rektor dan sayang beliau sedang dinas keluar kota, untuk itu kami sudah mengatur pertemuan dengan Pak Rektor melalu staffnya senin depan, tunggu berita kami selanjutnya.

Reported By Edogawa

1 thought on “PERBEDAAN KKN MAHASISWA UNSOED DAN KKN MAHASISWA UNJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *