Bapak Menjawab Anaknya, Audiensi Bersama Rektorat Terlaksana

Gambar Rektor UNSOED saat audiensi bersama mahasiswa Rabu (20/5/2020)

Purwokerto, Campussia.com – (20/5/20) Telah dilaksanakan audiensi dengan pihak rektorat untuk membahas soal tuntutan dari mahasiswa. Poin tuntutan tersebut, yaitu bantuan kuota internet menyeluruh, transparansi dana Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan pembebasan/relaksasi UKT.

Mengulas kembali sebelum terlaksananya audiensi ini, banyak runtutan dan desakan panjang yang dilakukan oleh mahasiswa dan BEM Universitas Jenderal Soedirman hingga akhirnya rektorat mau menerima audiensi. Mulai dari surat permohonan dua kali yang diselingi dengan petisi online surat cinta. Sampai pada respons yang tak kunjung datang itu memicu aksi media yang menyebabkan trending di media sosial Twitter dengan hashtag #UnsoedJutek dan #ReformasiUnsoed; menuntut agar Rektor Unsoed membuka diri.

Audiensi turut dihadiri oleh 15 perwakilan mahasiswa dan dapat disaksikan oleh mahasiswa secara umum. Media yang digunakan berupa Google Meet yang ditayangkan melalui kanal Youtube dan Instagram Tv pada pukul 10.00 WIB s/d selesai.

Proses dialog dimulai sekitar pukul 10.28 s/d 12.00 WIB. Prof. Dr. Suwarto, M. S. selaku Rektor Unsoed mengawali dengan menyapa para mahasiswa yang terhubung secara online.  Didampingi para Wakil Rektor dan Kepala Biro, beliau menyampaikan apresiasinya kepada para mahasiswa yang turut serta memberikan saran membangun untuk peningkatan kualitas proses pembelajaran dan kegiatan kemahasiswaan.

Kemudian pihak mahasiswa mulai menyampaikan poin tuntutannya soal kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Unsoed, yaitu perihal bantuan bagi mahasiswa ketika masa pandemi.

Pada awalnya, bantuan kuota internet sudah diperuntukkan bagi mahasiwa Bidikmisi, beasiswa Transmigrasi, mahasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, UKT level I dan II, dan mahasiswa Pendidikan Menengah Papua. Namun, kebijakan tersebut dirasa kurang adil bagi mahasiswa, karena dampak dari pandemi jelas dirasakan secara keseluruhan. Pada akhirnya, muncul berbagai protes dari mahasiswa. Pihak BEM Universitas Jenderal Soedirman pun secara inisiatif mengajukan tuntutan pemerataan bantuan bagi mahasiswa.

Menanggapi hal ini, dalam audiensi itu pihak rektorat menjelaskan bahwa mereka hanyalah kuasa pengguna anggaran. Maka dari itu, bulan Mei 2020 pihak universitas mengajukan audiensi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang kebijakan UKT dan bantuan pulsa. Sayang sekali, pengajuan tersebut belum juga mendapatkan respons.

Di samping itu, bantuan kepada mahasiswa dengan golongan UKT level III-VIII dilimpahkan kepada pihak fakultas dengan Surat Keputusan Nomor 941/UN23/RT.04.04/2020. Namun, surat ini mendapatkan beberapa reaksi karena yang dicanangkan keluar pada bulan April, nyatanya baru turun pada (20/5/20).

“Buat bantuan bagi golongan III-VIII itu berpayung  pada Surat Keputusan 941,” terang Prof. Dr. Suwarto, M. S., saat audiensi, Rabu (20/5/2020).

Terkait poin tuntutan selanjutnya, yaitu pembebasan/relaksasi UKT bagi mahasiswa, pihak rektorat menanggapi bahwa hal tersebut sudah direncanakan bahkan sebelum pandemi ini terjadi. Bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami penurunan daya ekonomi, mahasiswa dapat mengajukan penyesuaian UKT.

“Unsoed telah merespons akan ada penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang mengalami penurunan ekonomi, tanpa ada Covid-19 itu sudah menjadi agenda,” terang Prof. Dr. Hibnu Nugroho selaku Wakil Rektor Bidang Umum Dan Keuangan/WR II.

Berhubungan dengan poin tuntutan berikutnya, yaitu transparansi dana UKT, Prof. Dr. Hibnu Nugroho menerangkan bahwa pengelolaan keuangan Unsoed setelah diperiksa adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Menanggapi hal ini, BEM Universitas Jenderal Soedirman mengatakan, “Kalau dari kami sendiri sebagai BEM Unsoed tentu saja merasa masih kurang ya, karena apa yang disampaikan pihak rektorat tadi belum mengakomodir sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Penyampaian rektorat atas apa yang kami tuntut pun sebatas informasi, bukan sebuah kesepemahaman yang bisa diturunkan sebagai output kebijakan. Dan pastinya dari audiensi ini kami tindak lanjuti, entah secara kolektif dengan teman-teman yang lain ataupun secara mandiri kami sebagai pihak BEM Unsoed,” ungkap Fakhrul Firdausi.

Sehingga untuk saat ini, sesuai anjuran kemendikbud yang berlaku, kepada mahasiswa yang ekonominya terdampak Covid-19 dimohon mengajukan penyesuaian UKT.

Tim Liputan dan Penulis:

Idris Hastomo

Kurnia Khayaturohmah

Riezky Nur Fazriecha

Frily Indah Valastri

Editor:

Redaktur LPM MëMI 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *