KOPERASI GULA SEMUT




Berikut adalah hasil wawancara dengan Ibu Novita Pembina LPM Memi mengenai peran dan potensi koperasi Gula semut di wilayah Banyumas
Salah satu pertanyaan saya kepada Mas Samsul,manajer koperasi gula semut, adalah bagaimana efek dari perjanjian MEA 2015 terhadap omzet penjualan gula semut, apakah semakin bertambah atau berkurang?, lalu Mas Samsul menjawab: “ itu belum ada efeknya buat kami”. Kemudian saya bertanya kepada Bu Novi, Menurut Bu Novi, mengapa MEA 2015 belum memberikan efek atau pengaruh tertentu terhadap koperasi gula semut?.
Mungkin salah satu sebabnya tutur Bu Novi, adalah karena produk gula semutnya, masih memiliki sedikit competitor, lalu itu bisa terjadi karena MEA yang baru beberapa bulan, terhitung sejak Desember 2015 – Maret 2016, berarti baru 4 bulan lebih.


Menurut Bu Novi, potensi Koperasi gula semut ini kedepannya seperti apa?
Potensi kedepanya bagi koperasi ini terbuka luas, terutama untuk kesejahteraan masyarakat desa yang mayoritasnya petani, kebetulan saya dan teman-teman kopkun institute juga melakukan pendampingan, penyuluhan, dan juga sebagai advokat untuk membantu warga membentuk koperasi-koperasi, permasalahan bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usahanya adalah, jeratan hutang oleh para tengkulak, bahkan jeratan hutang tersebut dapat memperbudak masyarakat di desa, dan menurut saya, sistem koperasi adalah sistem yang paling tepat diterapkan untuk membangun perekonomian desa.
Di Indonesia sendiri kan mindset masyarakatnya tentang koperasi hanya terpaut pada koperasi simpan pinjam, sedangkan koperasi yang dibutuhkan adalah koperasi produksi, bagaimana caranya agar masyarakat dapat merubah mindsetnya dan semakin memaksimalkan fungsi dari koperasi produksi?
Hampir 90% koperasi di Indonesia adalah koperasi simpan-pinjam, untuk merubah mindset masyarakat menjadi koperasi produktif, pertama, kita harus meyakinkan masyarakat dahulu untuk merubah kebiasaanya menjadi kebiasaan ber-produksi, kita kan SDA nya banyak, SDM nya juga banyak, kenapa kita tidak berproduksi, jika hanya berupa koperasi simpan-pinjam, dan uangnya hanya berputar disitu-situ saja, itu tidak efektif, dan tidak akan bertahan lama, contohnya Jepang dan Cina, mereka juga berproduksi, bukan hanya mengkonsumsi.
Jadi pertama kita harus ada kesadaran dahulu bahwa berproduksi akan menjalankan perekonomian Negara, lalu peran koperasi seharusnya menjadi fasilitator sebagai landasan ekonomi produktif.
Permasalah dari Koperasi gula semut ini adalah hambatan modal, SDM, dan kesulitan teknologi, menurut Bu Novi, bagaimana cara mengatasi permasalah koperasi gula semut ini?
Untuk permasalahan SDM dan teknologi, ini dibutuhkan orang-orang yang ahli didalam bidangnya, jadi koperasi tidak jalan sendiri, orang-orang ahli tersebut seharusnya datang dari pakar koperasi yang ada di kampus-kampus atau Institusi lainnya, begitu juga dengan ahli-ahli teknologi nya, seperti ahli teknik, pertanian, manajemen, bahkan ahli marketing.
Para ahli tersebut seharunya terjun langsung, peran praktisi terutama dari Universitas sebagai lembaga kajian dan keilmuan seharunya membantu koperasi dalam mengembangkan usahanya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
Menurut Bu Novi, bagaimana seharusnya peran institusi pendidikan seperti UNSOED dalam mengembangkan Koperasi daerah, apalagi sesuai moto UNSOED yaitu sebagai “world class civic”?.
Seharusnya UNSOED berperan sebagai wadah pengembangan bagi masyarakat sekitar, terutama koperasi-koperasi daerah, karena ilmunya ada di kita, tapi untuk saat ini UNSOED juga mulai mengembangkan program pengembangan daerah, misalnya seperti pembangunan LAB FEB, yang didalamnya terdapat berbagai fasilitas kajian dan penelitian ilmu ekonomi, dan itu seharusnya dapat memudahkan koperasi dalam mengembangkan usahanya.
Lalu bagaimana seharusnya peran pemerintah daerah untuk koperasi ini?
Menurut saya, jika pemerintah tidak bisa memberikan bantuan dana, maka paling benter bantuan tenaga, seperti penyuluhan dll, nah seharunya koperasi bersama dengan Universitas bekerjasama untuk menekan pemerintah dalam memberikan bantuan.
Koperasi ini memiliki peran dan manfaat yang sangat besar bagi Indonesia, apalagi orientasi nya sudah ekspor yang otomatis akan semakin menambah Devisa Negara, menurut Bu Novi, bagaimana seharusnya peran pemerintah, Institusi pendidikan, dan masyarakat agar koperasi ini semakin berkembang, apalagi kita sudah memasuki MEA?
Satu perizinannya seharunya dipermudah, misal perizinan 1 pintu, lalu packaging nya semakin diperbagus, diberi nilai tambah, dan terakhir, koperasi harus masuk ke pasar Online

Koperasi dapat menjadi lebih besar jika koperasi-koperasi di banyumas bersatu dibawah 1 payung, misalnya koperasi-koperasi membentuk jaringan cluster, misal koperasi gula semut, koperasi susu perah, koperasi keuangan, koperasi pemasaran, bersatu untuk kemajuan masyarakat, menggunakan 1 website resmi agar semakin memudahkan, terorganisir dan terarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *