Didesak Mahasiswa – Rektor Takut, Peraturan UKT Resmi Dicabut

Seruan Aksi Unsoed Problematik: Turunkan UKT Unsoed atau Rektor yang Turun

Purwokerto-campussia.com. Seruan aksi kembali digelar mahasiswa Unsoed pada Senin (29/04) untuk menuntut kembali rumusan yang telah disusun karena tak kunjung mendapat tanggapan dari sang rektor. Tempo hari lalu (26/04) terjadi aksi dengan tajuk serupa yaitu Unsoed problematik: Turunkan UKT Unsoed. Tajuk tersebut menggambarkan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang pembiayaan UKT bagi mahasiswa baru. Pungkasan dari aksi sebelumnya ialah mahasiswa memberikan waktu kepada rektor untuk mengabulkan tuntutannya sampai tenggat waktu Senin pukul 12.00 WIB dengan diumumkan di sosial media resmi Unsoed.

Seperti biasanya sehari sebelum melancarkan aksi, para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Soedirman Melawan melaksanakan konsolidasi dan teknis lapangan untuk mempersiapkan aksi esok harinya. Konsolidasi ini sebagai bentuk rencana aksi sebab belum muncul tanggapan rektor terkait tuntutan mahasiswa pada aksi sebelumnya. Tuntutan mahasiswa pada rangkaian aksi kali ini terfokus pada permasalahan UKT lantaran kebijakan rektor yang dianggap mempersulit.

Aksi dimulai dengan para mahasiswa dari setiap fakultas di Unsoed yang berkumpul di Gedung Rektorat. Masa aksi kali ini mencapai ribuan mahasiswa yang kompak menggunakan almamater berwarna kuning. Selain itu, hadir pula calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) yang memakai pakaian serba hitam. Mereka kompak membawa tulisan-tulisan besar berisikan kritik terhadap peraturan rektor mengenai UKT tersebut. Orasi-orasi digembar-gemborkan bersama dengan sahutan para demonstran.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Norman Arie Prayogo sempat keluar untuk menemui para demonstran. Tetapi, ia tidak mengeluarkan sepatah kata pun dan kembali masuk ke dalam Gedung Rektorat. Tindakan tersebut semakin membakar amarah demonstran yang berimbas pada kericuhan yang tak terkendali.

Pada pukul 14.30 Unsoed melalui laman instagram resminya, @unsoedofficial_1963 merilis tanggapan mengenai UKT Tahun 2024. Adapun isi dari postingan tersebut di antaraya:

  1. Pencabutan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa.
  2. Unsoed akan menerbitkan peraturan baru tentang UKT dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, mahasiswa dan orang tua mahasiswa.
  3. Registrasi online bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP dihentikan sambil menunggu adanya keputusan baru terkait UKT.
  4. Calon mahasiswa baru jalur SNBP yang telah melakukan registrasi online dan memerlukan perubahan data dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Unsoed.

Menanggapi informasi tersebut, mahasiswa bersorak gembira. Salah satu tuntutan mereka, pencabutan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 telah terpenuhi. Akan tetapi, mereka merasa belum menang karena tuntutan yang lain belum terpenuhi. Selain itu, mereka berpendapat bahwa informasi pada poin kedua postingan tersebut terkesan ambigu. Kealpaan rektor dalam menghadapi demonstran pun turut memicu kerusuhan untuk kedua kali.

Beberapa elemen di halaman Gedung Rektorat dirusak demonstran. Sebut saja seperti tanaman yang dirusak, mencabut tiang bendera, merusak pegangan tangga jalan khusus disabilitas, hingga memecah pintu dan jendela kaca yang melindungi Gedung Rektorat. Semua itu dilakukan sebagai pelampiasan emosi mereka terhadap rektor. Kericuhan pun tak selesai dengan cepat, mahasiswa tetap memaksa masuk untuk menemui rektor.

Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, beberapa aparat kepolisian terlihat memasuki kawasan rektorat. Setelah situasi lebih kondusif, mahasiswa pun diperbolehkan memasuki bagian dalam Gedung Rektorat dengan pengawasan dari aparat kepolisian. Di dalam gedung, mahasiswa kembali melakukan orasi di lantai dua kemudian naik menuju lantai tiga, tepat di depan ruang rektor. Sejumlah aparat berdiri di depan pintu ruang rektor untuk mengamankannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sang rektor sedang tidak berada di Gedung Rektorat.

Kerumunan demonstran nampak masih berada di area rektorat hingga menjelang waktu Magrib. Koordinator lapangan aksi tersebut, Balqis Zakiyyah mengatakan bahwa aksi tersebut masih belum selesai. Mereka merencanakan adanya konsolidasi-konsolidasi lanjutan karena beberapa tuntutan masih belum terpenuhi.

“Ya, sekali lagi ini masih belum selesai. Kita akan masih menunggu, entah nanti sampai sore, sampai malam, kita masih menunggu bagaimana arus temen-temen masa, bagaimana respon dari rektor juga. Nantipun pasti akan ada konsolidasi-konsolidasi lanjutannya apabila masih tuntutan kita belum dilaksanakan, seperti itu,” ungkapnya.

Dilansir dari detik.com, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek, Abdul Haris menanggapi perihal kenaikan UKT Unsoed. Ia menilai penetapan UKT yang dilakukan Unsoed adalah respons dari Permendikbudristek 2024. Namun, dalam penerapannya masih ada yang perlu direvisi.

“Prinsip UKT ini adalah berkeadilan. Keadilan ini sebenarnya adalah upaya untuk menemukan nilai keseimbangan. Penentuan UKT ini didasarkan pada willingness to pay atau disesuaikan dengan kemampuannya berapa,” kata Haris dalam konferensi pers pada Selasa (30/4/2024).

Ia menyebut Permendikbudristek Tahun 2024 ditujukan untuk mengatur standar satuan biaya operasional perguruan tinggi. UKT golongan 1 dan 2 di setiap perguruan Tinggi Negeri masih tetap sama yakni Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Sehingga, tidak semua golongan UKT dapat dinaikkan.

Sejalan dengan Dirjen Dikti, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Diktiristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menjelaskan bahwa Dasar BKT (Biaya Kuliah Tunggal) adalah dasar dalam menetapkan UKT, sehingga UKT maksimum tidak boleh lebih besar daripada BKT. Ia menilai penyesuaian yang dilakukan Unsoed masih perlu direvisi, sehigga akan ada revisi permohonan terkait hal tersebut.

“Permasalahannya begini, Unsoed itu kita kan mewajibkan harus ada UKT 1 dan UKT 2, Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. UKT tertinggi tidak boleh lebih dari BKT. Unsoed itu tidak lebih dari BKT, tetapi memang kalau kemudian dibandingkan dengan UKT yang sebelumnya itu UKT 1 dan UKT 3, 4 itu ada kenaikan,” jelasnya.

Sumber: https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-7317541/soal-ukt-unsoed-naik-100-persen-begini-respons-dirjen-diktiristek

 

Reporter: Nita Maysaroh, Muftikhatul Hijriyah, Titis Rahma Amalia, Vina Melfiana, Nabila Lintang Ayu, Khusnul Isma Lathifi, Devika Putriani, Anisa Nur Mareta, Bernadin Onie Kusuma Dewi, Zulfatun Musyarofah, Meylani Puji Lestari, Salsabila Fadhila.
Penulis: Nita Maysaroh, Anisa Nur Mareta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *